img
  • img oleh Humas

ASN MENGAJAR DI SMA NEGERI 7 JAKARTA

ASN mengajar adalah kumpulan para ASN, yang memiliki satu misi menjadi katalis atau ingin mempercepat suatu reaksi, sesuai dengan pasal 31 ayat 1 UUD 1945, bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan Undang undang Negara Republik Indonesia

Program ASN Mengajar kali ini bertempat di SMA Negeri 7 Jakarta, tepatnya di aula Sekolah. Adapun berlangsung pada tanggal 30 September 2024. Kegiatan ini dihadiri dan dibimbing langsung dibawah dinas Pendidikan DKI Jakarta serta hadir sebagai pemateri adalah bapak Bambang Eko Prabowo selaku Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat. Kegiatan ini sendiri memiliki peserta didik dari kelas XII-3, XI-4 dan X-6 sebagai peserta kegiatan, dengan total jumlah sekitar 120 peserta.

Semoga dengan adanya program ini, peserta didik semakin sadar akan bahaya dari korupsi serta mampu menghindari perilaku yang dapat dikatakan sebagai bibit bibit dari tindak pidana korupsi