Polisi Mengajar : “Cyber Crime”
Polisi mengajar merupakan suatu program hasil kerjasama antara dinas pendidikan dengan lembaga kepolisian. Dalam program ini, para anggota kepolisian akan mengajar dan memberika materi mengenai berbagai kejahatan yang dapat terjadi di masyarakat terutama menyerang para remaja di bawah umur dengan semua kemungkinannya.
Dalam kegiatan yang diadakan pada hari Kamis, 2 Februari 2023 ini, mengangkat tema Cyber Crime sebagai topik utama. Bertempat di aula masjid At-tarbiyah, acara ini sukses digelar dengan tertib dan kondusif.
Cyber crime atau kejahatan di media sosial, merupakan suatu istilah yang merujuk pada tindak kriminalitas yang terjadi di dunia maya atau internet, serta dapat mempengaruhi kehidupan si pengguna internet tersebut. Sebagai contoh seperti cyber bullying, hate speech atau ujaran kebencian, penyebaran hoax dan kejahatan lainnya. Adapun saat ini, pengguna terbesar dunia maya, berasal dari generasi Z yang erat kaitannya dengan teknologi. Semakin canggihnya dunia, maka tentunya, semakin besar pula peluang terjadinya suatu kejahatan.
Acara dibuka tentu dengan panduan ibu Kuswatun Khasanah sebagai pemandu acara, diawali dengan doa bersama sesuai kepercayaan masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Satiman sebagai perwakilan dari dinas pendidikan. Bapak Satiman selaku kepala bagian SD & PKLK dinas pendidikan DKI Jakarta, memberikan arahan mengenai acara polisi mengajar secara umum kepada seluruh peserta acara. Dalam sambutannya, bapak Satiman juga menyampaikan mengenai betapa pentingnya materi kali ini, mengingat, remaja merupakan golongan masyarakat yang paling sering terpapar kebiasaan buruk dari adanya perubahan sosial.
Acara selanjutnya kemudian langsung menuju acara inti yaitu pemaparan dan diskusi mengenai cyber crime dari narasumber yang sudah ahli di bidangnya. Kedua narasumber merupakan bagian dari Polda Metro Jaya DKI Jakarta, yaitu IPDA Bobby dan AKBP Victor Daniel Henry I, S.H, S.I.K, M.Si dari unit IV DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya. Dalam pemaparannya, kedua narasumber memberikan penjelasan jelas, padat dan tentunya dikemas dalam pembicaraan serta diskusi menarik sehingga materi tersampaikan, begitupun dengan para peserta yang tidak dilanda kebosenan selama acara berlangsung.
Adapun dalam penyampaiannya, pembicara mengemukakan mengenai bahaya yang mengintai para remaja di media sosial. Dimana para remaja dibawah umur, kerap melakukan suatu hal yang bersifat ekstrim hanya agar mendapat pengakuan dari orang-orang sekitar dan atensi dari seseorang yang diinginkan. Hal ini tentu mengundang banyak kejahatan di dunia maya, seperti kasus pedofilia, penculikan, penipuan dan bahkan pemerkosaan yang dimana pelaku mencari calon korbannya melalui dunia maya.
Selain adanya materi, tentu tidak lengkap tanda adanya diskusi dan tanya jawab. Para peserta acara ini memberikan beberapa pertanyaan mengenai cyber crime dan bagaimana solusi dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Salah satunya adalah pertanyaan dari Ahmad Alva Rezzi mengenai banyaknya trend di media sosial dan bagaimana cara untuk menjaga diri sendiri serta orang di sekitar dari bahaya atau potensi kejahatan tersebut.
Diharapkan, dengan adanya acara ini, maka para pelajar akan semakin memahami bahaya dari cyber crime dan tidak oversharing terhadap sesuatu sehingga tidak membuka potensi ataupun kesempatan bagi para penjahat untuk menyerang baik secara kejahatan dalam dunia nyata maupun maya.
Ingat, Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, namun juga karena terbukanya kesempatan, Waspadalah!
– M, Tim Publikasi